Selasa, 23 November 2010

LANDASAN BAGI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI LAIN

LANDASAN BAGI SISTEM INFORMASI AKUNTANSI LAIN

1. Tinjauan Mengenai Sistem Informasi Akuntansi

Akuntansi merupakan bahasa bisnis. Sebagai bahasa bisnis akuntansi menyediakan
cara untuk menyajikan dan meringkas kejadian-kejadian bisnis dalam bentuk
informasi keuangan kepada pemakainya.
Informasi akuntansi merupakan bagian terpenting dari seluruh informasi yang
diperlukan oleh manajemen. Informasi akuntansi yang dihasilkan oleh suatu sistem
dibedakan menjadi dua, yaitu informasi akuntansi keuangan dan informasi akuntansi
manajemen.
Pemakai informasi akuntansi pun terdiri dari dua kelompok, yaitu pemakai eksternal
dan pemakai internal. Yang dimaksud dengan pemakai ekseternal mencakup
pemegang saham, investor, kreditor, pemerintah, pelanggan, pemasok, pesaing,
serikat kerja dan masyarakat. Sedangkan pemakai internal adalah pihak manajer dari
berbagai tingkatan dalam organisasi bersangkutan.
Sistem Informasi Akuntansi(SIA) dapat didefinisikan sebagai sebuah sistem informasi
yang merubah data transaksi bisnis menjadi informasi keuangan yang berguna bagi
pemakainya.
Adapun tujuan Sistem Informasi Akuntansi adalah sebagai berikut:
1. mendukung operasi-operasi sehari-hari
2. mendukung pengambilan keputusan manajemen
3. memenuhi kewajiban yang berhubungan dengan pertanggungjawaban

2. Siklus Akuntansi

Sistem Informasi Akuntansi memiliki beberapa sistem-sistem bagian (sub-system)
yang berupa siklus-siklus akuntansi. Siklus akuntansi menunjukkan prosedur
akuntansi mulai dari sumber data sampai ke proses pencatatan/pengolahan
akuntansinya. Siklus akuntansi dibagi menjadi:
1. Siklus pendapatan
2. Siklus pengeluaran kas
3. Siklus konversi
4. Siklus manajemen Sumber Daya Manusia (SDM)
5. Siklus buku besar dan laporan keuangan
Siklus Pendapatan merupakan prosedur pendapatan dkimulai dari bagian penjualan
otorisasi kredit, pengambilan barang, penerimaan barang, penagihan sampai dengan
penerimaan kas. Siklus pengeluaran kas merupakan prosedur pengeluaran kas mulai
dari proses pembelian sampai ke proses pembayaran. Siklus konversi merupakan
siklus produksi mulai dari bahan mentah sampai ke barang jadi. Siklus manajemen
Sumber Daya Manusia melibatkan prosedur penggajian. Siklus buku besar dan
pelaporan keuangan berupa prosedur pencatatan dan perekaman ke jurnal dan buku
besar dan pencetakan laporan-laporan keuangan yang datanya diambil dari buku
besar. Hubungan antar siklus-siklus akuntansi dapat dilihat pada gambar 1.
Gambar 1. Hubungan Siklus-siklus Akuntansi Keuangan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi merupakan sistem informasi fungsional yang mendasari
sistem informasi fungsional yang lainnya seperti sistem informasi keuangan, sistem
informasi pemasaran, sistem informasi produksi dan sistem informasi sumber daya
manusia. Sistem-sistem informasi lain membutuhkan data keuangan dari sistem
informasi akuntansi. Hal ini menunjukkan bahwa suatu perusahaan yang akan
membangun sistem informasi manajemen, disarankan untuk membangun sistem
informasi akuntansi terlebih dahulu.

3. Contoh Sistem Informasi Akuntansi

Ada beberapa sistem informasi akuntansi yang sudah dikembangkan oleh berbagai
perusahaan. Ada yang mengembangkan secara umum, ada yang mengembangkan
berdasarkan kasus per kasus dalam suatu organisasi. Contoh sistem informasi
akuntansi yang dikembangkan secara umum adalah: Dec Easy Accounting(DEA) dan
MYOB. Sedangkan contoh sistem informasi akuntansi yang dikembangkan
berdasarkan kasus dalam organisasi adalah Surya Artha yang dibuat oleh CV. Surya
Cipta Solusi Informatika. Pada makalah ini akan ditunjukkan lebih rinci mengenai
Surya Artha.
Surya Artha dikembangkan untuk perusahaan dagang. Sistem ini menangani
pemrosesan data antara lain: data rekening, data supplier, data pelanggan, data
barang/stok, transaksi pembelian tunai dan kredit, transaksi retur pembelian,
transaksi penerimaan dan pembayaran utang yang bukan dari pembelian, transaksi
penjualan tunai dan kredit, transaksi retur penjualan, transaksi penerimaan dan
pembayaran piutang yang bukan dari penjualan, transaksi jurnal umum, transaksi
penyesuaian saldo awal dan tutup buku, laporan-laporan transaksi, laporan-laporan
keuangan
Dalam mengembangkan system informasi akuntansi harus dilakukan tahap-tahap
pengembangan sebagai berikut: pernyataan tujuan-tujuan system, pembuatan
alternatif-alternatif, analisis system, perancangan system, pengujian system,
implementasi dan pemeliharaan

4. PENGENDALIAN INTERN

Pengendalian intern suatu perusahaan meliputi struktur organisasi dan semua caracara
serta alat-alat yang dikoordinasikan yang digunakan dalam perusahaan dengan
tujuan untuk:
a. menjaga keamanan harta milik perusahaan
b. memeriksa ketelitian dan kebenaran data akuntansi
c. memajukan efisiensi dalam usaha
d. mendorong dipatuhinya kebijaksanaan manajemen yang telah ditetapkan
terlebih dahulu
Pengendalian intern diperlukan karena beberapa alasan, yaitu:
a. SIA merupakan suatu system yang terbuka
b. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan (kesalahan-kesalahan
atau kecurangan-kecurangan)
c. Melacak kesalahan-kesalahan yang sudah terjadi
Sistem Pengendalian Intern dibagi 2 yaitu:
a. Pengendalian akuntansi / pengendalian pencegahan
1. Pengendalian secara umum
2. Pengendalian aplikasi
b. Pengendalian administratif
1. Pengendalian umpan balik
2. Pengendalian umpan maju

TUJUAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN

TUJUAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI PENJUALAN


Tujuan sistem penjualan adalah:
• Mencatat order penjualan dengan cepat dan akurat
• Untuk memverifikasi konsumen yang layak menerima kredit
• Untuk mengirima produk dan memberikan jasa tepat waktu, sesuai yang dijanjikan kepada konsumen
• Untuk membuat tagihan atas produk dan jasa secara tepat waktu dan akurat
• Untuk mencatat dan mengelompokkan penerimaan kas secara cepat dan akurat
• Untuk memposting penjualan dan penerimaan kas ke rekening piutang
• Untuk menjaga keamanan produk
• Untuk menjaga kas perusahaan
INPUT SISTEM PENJUALAN
• Order konsumen. Order yang dikirim oleh konsumen
• Order penjualan. Sarana untuk merekam order konsumen yang dibuat oleh perusahaan.
• Order acknowledgment. Rangkap dari order penjualan yang dikirim ke konsumen untuk memberi tahu konsumen bahwa ordernya telah diterima.
• Picking list. Rangkap dari order penjualan yang dikirim ke bagian gudang sebagai sara untuk menyiapkan barang yang dipesan.
• Packing slip. Rangkap dari order penjualan yang disertakan dengan paket barang yang akan dikirim ke konsumen.
• Billing of ladding. Sarana untuk meminta agen transportasi (kurir) untuk mengirimkan barang perusahaan ke konsumen.
• Shipping notice. Rangkap dari order penjualan atau dokumen lain yang berfungsi sebagai bukti bahwa barang memang telah dikirimkan.
• Sales invoice. Faktur penjualan dikirimkan ke konsumen untuk menagih penjualan.
• Remittance advice. Dokumen yang menunjukkan jumlah kas yang diterima dari konsumen.
• Deposit slip. Slip setoran di bank.
• Back order. Dokumen yang dibuat pada saat jumlah persediaan tidak dapat memenuhi permintaan pesanan dari konsumen.
• Memo kredit. Dokumen yang berfungsi sebagai bukti kredit atas piutang konsumen, akibat retur penjualan.
• Aplikasi kredit. Formulir untuk merekam data dan informasi konsumen baru yang hendak mengajukan kredit.
• Salesperson call report. Formulir yang digunakan untuk merekam telpon yang dilakukan salesman untuk memprospek konsumen.
• Deliquent notice. Dokumen dikirimkan ke konsumen yang piutangnya telah lewat tanggal jatuh tempo.
• Cash register receipt. Formulir yang digunakan oleh toko pengecer untuk merekam kas yang diterima.
OUTPUT SISTEM PENJUALAN
• Order konsumen yang belum terpenuhi
• Jurnal penjualan (daftar faktur penjualan, urut nomor faktur)
• Daftar pengiriman barang urut per tanggal kirim
• Jurnal penerimaan kas
• Daftar memo kredit
• Daftar umur piutang
PENGENDALIAN INTERNAL

Paparan Risiko yang dihadapi dalam siklus penjualan
• Penjualan kredit kepada konsumen yang sebenarnya tidak layak menerima kredit, perusahaan dapat rugi karena piutang macet.
• Kelewat mecatat pengiriman barang atau mengirim barang dan lupa membuatkan tagihan (faktur). Perusahaan rugi karena tidak akan pernah menerima kas dari pengiriman tersebut.
• Kesalahan dalam membuat faktur (salah jumlah atau salah harga). Konsumen bisa marah atau perusahaan bisa rugi, menagih terlalu rendah.
• Salah posting, sehingga catatan akuntansi yang dihasilkan salah.
• Penjualan kredit fiktif, sehingga saldo penjualan dan piutang perusahaan menjadi terlalu besar.
• Pencurian produk jadi perusahaan
• Penghapusan piutang konsumen oleh karyawan yang tidak memiliki wewenang, sehingga perusahaan tidak akan pernah menerima kas dari piutang tersebut.
• Pencurian kas oleh orang yang bertanggung jawab untuk memegang kas.
• Lapping.
• Akses terhadap data piutang dan persediaan oleh orang yang tidak berwenang.
• Virus.
• Pencurian data konsumen (misal transaksi melalui web)
• Bertransaksi menggunakan kartu kredti curian
• Kegagalan server.
Pengendalian Umum:
• Pengendalian organisasi. Prinsip umum, bagian pemegang harta kekayaan organisasi mesti terpisah dengan bagian pencatatan. Personel pengembang sistem (yang mengetik dan memodifikasi program) mesti terpisah dengan personel yang menggunakan dan mengoperasikan sistem.
• Pengendalian dokumentasi. Ada dokumentasi yang lengkap, seperti dokumentasi formulir yang digunakan, flowchart, struktur database, laporan dan output sistem, serta kebijakan manajermen terkait dengan persetujuan kredit, penghapusan piutang macet dan lain sebagainya.
• Rekonsiliasi aktiva dengan catatan perusahaan.
• Pengendalian praktik manajemen. Manajer mesti memperkerjakan programer dan akuntan yang kompeten. Pengembangan dan perubahan sistem mesti melalui prosedur yang jelas, ada persetujuan awal, pengujian dan penandatanganan perubahan. Audit atas siklus penjualan. Manajer mereview laporan-laporan yang dihasilkan sistem.
• Pengendalian otorisasi.
• Pengendalian akses. Meliputi terminal dengan fungsi yang terbatas, hanya untuk mencatat penjualan dan penerimaan kas; Log untuk merekam semua transaksi penjualan dan penerimaan kas pada saat user masuk ke dalam sistem; Backup secara rutin; Gudang yang terkunci.
Pengendalian Aplikasi
• Dokumen yang bernomor urut tercetak terkait dengan penjualan, pengiriman barang dan penerimaan kas.
• Validasi data yang diinputkan ke dalam aplikasi penjualan
• Koreksi kesalahan pada saat input data, sebelum data diproses lebih lanjut.
Contoh validasi data:
• Validity check (datanya sesuai tidak dengan yang ada di dalam master file)
• Self checking digit
• Field check (type data)
• Limit check
• Range check
• Sign check
• Completeness check
• Echo check

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI BERBASIS KOMPUTER DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA RUMAH SAKIT

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI BERBASIS KOMPUTER DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN PADA RUMAH SAKIT
Tujuan utama dari akuntansi keuangan menurut Jogianto (1997: 54), adalah untuk menyediakansuatu informasi yang relevan terhadap pihak-pihak luar seperti pemegang saham, kreditur, maupun pihak pemerintah. Hal ini tercapai dengan menerbitkan laporan-laporan periodik, seperti neraca, laporan laba/rugi, laporan laba yang ditahan dan laporan perubahan modal. Disamping itu tujuan utama dari akuntansi keuangan adalah menyediakan informasi bagi pihak intern perusahaan yaitu pihak manajemen sehingga dapat menggunakan laporan keuangan untuk dasar pengambilan keputusan.

Untuk dapat memenuhi kebutuhan informasi bagi pihak ekstern maupun intern tersebut, maka disusun suatu sistem informasi akuntansi. Sistem ini dirancang untuk dapat menghasilkan informasi berupa informasi keuangan yang berguna bagi pihak ekstern maupun intern perusahaan. Sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan perusahaan, maka sistem informasi akuntansi dapat diproses baik dengan cara manual maupun dengan menggunakan mesin-mesin mulai dari mesin pembukuan yang sederhana sampai dengan komputer.

Keterlibatan komputer dalam roda kehidupan perusahaan memang bermacam, tergantung pada tingkat kebutuhan dan kemampuan perusahaan. Bagi perusahaan besar yang memiliki sistem yang rumit dan kompleks, komputer akan dipergunakan secara maksimal dengan cara membangun suatu jaringan yang integral dan rumit dengan mengoperasikan komputer dalam jumlah banyak. Tetapi tidak sedikit juga perusahaan yang menggunakan jaringan komputer yang sederhana dengan beberapa unit saja, tanpa menggunakan teknologi komunikasi yang terlalu rumit. Dewasa ini perkembangan teknologi dibidang komputer sudah semakin berkembang dengan semakin banyak inovasi yang terjadi baik dalam hal pengembangan perangkat keras maupun lunak. Oleh karena itu perkembangan tekhnolgi dibidang komputer ini akan membawa dampak yang cukup berarti dalam perkembangan sistem informasi akuntansi.

Pada dasarnya perusahaan dapat mengoperasikan sistem informasi akuntansi tanpa menggunakan komputer, akan tetapi kemampuan komputer untuk menangani tugas-tugas manusia dalam suatu sistem memiliki peran yang sangat besar dalam menunjang kelancaran sebuah sistem, sehingga informasi yang dibutuhkan oleh pihak manajemen dapat disajikan dengan cepat dan tepat waktu. Gagasan sebuah sistem informasi akuntansi yang berdasarkan komputer tidak berarti otomatisasi total. Konsep sistem dan mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia dan tugas lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin.

Rumah Sakit sebagai salah satu institusi pelayanan kesehatan memiliki berbagai macam fungsi, antara lain fungsi pelayanan, pendidikan dan penelitian, yang mencakup berbagai tingkatan dan jenis kegiatan. Disisi lain rumah sakit bersifat padat modal (memerlukan biaya besar), padat karya (memerlukan sumber daya manusia dalam jumlah cukup banyak dimana sebagian besar tidak dapat digantikan dengan alat), serta padat teknologi (memerlukan berbagai alat dengan teknologi mutakhir). Dari sisi ekonomi Rumah Sakit pemerintah berfungsi ganda yakni fungsi sosial dan fungsi bisnis. Agar mampu melaksanakan fungsi tersebut Rumah Sakit harus memiliki sistem informasi yang relevan dan akurat, serta sumber daya manusia yang profesional.

Dengan adanya informasi yang relevan dan akurat diharapkan manajemen Rumah Sakit dapat menyelesaikan setiap permasalahan yang timbul melalui pengambilan keputusan yang tepat dan cepat, terutama informasi keuangan yang dibutuhkan oleh berbagai pihak baik intern maupun ekstern. Contoh pihak ekstern yang berkepentingan terhadap Rumah Sakit Daerah Prof. Dr. Sitiawan Kartosoedirdjo Bangkalan adalah pemerintah daerah (PEMDA) Bangkalan sebagai pemberi dana bagi Rumah Sakit Daerah Prof. Dr. Sitiawan kartosoedirdjo Bangkalan, dan pihak-pihak lain-lain yang memerlukan informasi yang berkaitan dengan kepentingan mereka. Disamping pihak ekstern tersebut, pihak intern yaitu manajemen Rumah Sakit juga memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui, mengawasi, dan mengambil keputusan.

Sistem Informasi Akuntansi dan Lingkungan Bisnis

Sistem Informasi Akuntansi dan Lingkungan Bisnis

Sistem informasi akuntansi (SIA) merupakan suatu rangka pengkordinasian sumber daya (data, meterials, equipment, suppliers, personal, and funds) untuk mengkonversi input berupa data ekonomi menjadi keluaran berupa informasi keuangan yang digunakan untuk melaksanakan kegiatan suatu entitas dan menyediakan informasi akuntansi bagi pihak-pihak yang berkepentingan (Wilkinson, 1991). Transaksi memungkinkan perusahaan melakukan operasi, menyelenggarakan arsip dan catatan yang up to date, dan mencerminkan aktivitas organisasi.
Transaksi akuntansi merupakan transaksi pertukaran yang mempunyai nilai ekonomis. Tipe
transaksi dasar adalah: (1) Penjualan produk atau jasa, (2) Pembelian bahan baku, barang
dagangan, jasa, dan aset tetap dari suplier, (3) Penerimaan kas, (4) Pengeluaran kas kepada
suplier, (5) Pengeluaran kas gaji karyawan. Sebagai pengolah transaksi, sistem informasi
akuntansi berperan mengatur dan mengoperasionalkan semua aktivitas transaksi perusahaan.
Tujuan sistem informasi akuntansi adalah untuk menyediakan informasi yang diperlukan
dalam pengambilan keputusan yang dilaksanakan oleh aktivitas yang disebut pemrosesan
informasi. Sebagian dari keluaran yang diperlukan oleh pemroses informasi disediakan oleh system.
pemrosesan transaksi, seperti laporan keuangan dari sistem pemrosesan transaksi. Namun
sebagian besar diperoleh dari sumber lain, baik dari dalam maupun dari luar perusahaan.
Pengguna utama pemrosesan transaksi adalah manajer perusahaan. Mereka mempunyai tanggung
jawab pokok untuk mengambil keputusan yang berkenaan dengan perencanaan dan pengendalian
operasi perusahaan. Pengguna output lainnya adalah para karyawan penting seperti akuntan,
insinyur serta pihak luar seperti investor dan kreditor.
Konsep perancangan sistem seharusnya mencerminkan prinsip-prinsip perusahaan. Berikut
ini dasar-dasar yang perlu diperhatikan dalam prioritas perancangan sistem menurut Wilkinson
(1993):

1. Tujuan dalam perencanaan sistem dan usulan proyek seharusnya dicapai untuk
menghasilkan kemajuan dan kemampuan sistem yang lebih besar.
2. Mempertimbangkan trade-off yang memadai antara manfaat dari tujuan
perancangan sistem dengan biaya yang dikeluarkan.
3. Berfokus pada permintaan fungsional dari sistem.
4. Melayani berbagai macam tujuan.
5. Perancangan sistem memperhatikan keberadaan dari pengguna sistem (user).

Sedangkan Barry E. Cushing (1983) mengemukakan bahwa:
1. Kesesuaian desain sistem dengan tujuan sistem informasi dan organisasi.
2. Berdasarkan kelayakan ekonomis, berarti sistem memiliki net present value
positif.
3. Kelayakan operasional, input dikumpulkan ke sistem dan output-nya dapat
digunakan.
4. Kelayakan perilaku, berarti sistem berdampak pada kehidupan kualitas kerja
users.
5. Kelayakan teknis, ketersediaan teknologi untuk mendukung sistem serta teknologi
mudah diperoleh atau dikembangkan.
6. Disesuaikan dengan kebutuhan informasi user.
Komponen Sistem Informasi
Sistem informasi merupakan sebuah susunan dari orang, aktivitas, data, jaringan dan
teknologi yang terintegrasi yang berfungsi untuk mendukung dan meningkatkan operasi seharihari
sebuah bisnis, juga menyediakan kebutuhan informasi untuk pemecahan masalah dan
pengambilan keputusan oleh manajer. Ada dua tipe sistem informasi, personal dan multiuser.
Sistem informasi personal adalah sistem informasi yang didesain untuk memenuhi kebutuhan
informasi personal dari seorang pengguna tunggal (single user). Sedangkan sistem informasi
multiuser didesain untuk memenuhi kebutuhan informasi dari kelompok kerja (departemen,
kantor, divisi, bagian) atau keseluruhan organisasi. Untuk membangun sistem informasi, baik
personal maupun multiuser, haruslah mengkombinasikan secara efektif komponen-komponen
sistem informasi, yaitu: prosedur kerja, informasi (data), orang dan teknologi informasi
(hardware dan software).

Senin, 19 April 2010

Tentang ketidakadilan hukum di indonesia dengan contohnya

Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini kan tidak adil !!
Contoh kasus : Nenek Minah asal Banyumas yang divonis 1,5 bulan kurungan adalah salah satu contoh ketidakadilan hukum di Indonesia. Kasus ini berawal dari pencurian 3 buah kakao oleh Nenek Minah. Saya setuju apapun yang namanya tindakan mencuri adalah kesalahan. Namun demikian jangan lupa hukum juga mempunyai prinsip kemanusiaan. Masak nenek-nenek kayak begitu yang buta huruf dihukum hanya karena ketidaktahuan dan keawaman Nenek Minah tentang hukum.
Menitikkan air mata ketika saya menyaksikan Nenek Minah duduk di depan pengadilan dengan wajah tuanya yang sudah keriput dan tatapan kosongnya. Untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek Minah harus meminjam uang Rp.30.000,- untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh. Seorang Nenek Minah saja bisa menghadiri persidangannya walaupun harus meminjam uang untuk biaya transportasi. Seorang pejabat yang terkena kasus hukum mungkin banyak yang mangkir dari panggilan pengadilan dengan alasan sakit yang kadang dibuat-buat. Tidak malukah dia dengan Nenek Minah?. Pantaskah Nenek Minah dihukum hanya karena mencuri 3 buah kakao yang harganya mungkin tidak lebih dari Rp.10.000,-?. Dimana prinsip kemanusiaan itu?. Adilkah ini bagi Nenek Minah?.
Contoh kasus Bagaimana dengan koruptor kelas kakap?. Inilah sebenarnya yang menjadi ketidakadilan hukum yang terjadi di Indonesia. Begitu sulitnya menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Apakah karena mereka punya kekuasaan, punya kekuatan, dan punya banyak uang ?, sehingga bisa mengalahkan hukum dan hukum tidak berlaku bagi mereka para koruptor. Saya sangat prihatin dengan keadaan ini.
Sangat mudah menjerat hukum terhadap Nenek Minah, gampang sekali menghukum seorang yang hanya mencuri satu buah semangka, begitu mudahnya menjebloskan ke penjara suami-istri yang kedapatan mencuri pisang karena keadaan kemiskinan. Namun demikian sangat sulit dan sangat berbelit-belit begitu akan menjerat para koruptor dan pejabat yang tersandung masalah hukum di negeri ini. Ini sangat diskriminatif dan memalukan sistem hukum dan keadilan di Indonesia. Apa bedanya seorang koruptor dengan mereka-mereka itu?.
Saya tidak membenarkan tindakan pencurian oleh Nenek Minah dan mereka-mereka yang mempunyai kasus seperti Nenek Minah. Saya juga tidak membela perbuatan yang dilakukan oleh Nenek Minah dan mereka-mereka itu. Tetapi dimana keadilan hukum itu? Dimana prinsip kemanusian itu?. Seharusnya para penegak hukum mempunyai prinsip kemanusiaan dan bukan hanya menjalankan hukum secara positifistik.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya.
Oleh karena itu perlu adanya reformasi hukum yang dilakukan secara komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat pemerintahan paling bawah dengan melakukan pembaruan dalam sikap, cara berpikir, dan berbagai aspek perilaku masyarakat hukum kita ke arah kondisi yang sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman dan tidak melupakan aspek kemanusiaan.

Jelaskan yang anda ketahui tentang negara hukum dan hak asasi indonesia

Kini ini, kekuasaan dan kewenangan – dari perspektif hak-hak asasi manusia
(yang telah menjadi unsur penting dalam setiap hukum konstitusi – hanya akan
memperoleh dasar legitimasinya manakala diefektifkan untuk menjamin terwujudnya
hak rakyat untuk memperoleh freedom from want. Tak pelak lagi, state parties akan
terus diseru untuk mendukung beban kewajiban yang asasi untuk menjamin hak-hak
rakyat jelata untuk memperoleh kesejahteraan lewat upaya-upaya bersama yang
disebut ‘pembangunan’. Dalam konsep ini, pembangunan bukan lagi sebatas
definisinya sebagai program -- apalagi sebagai ideologi -- pemerintah, melainkan
sebagai bagian dari kegiatan nasional yang demokratik untuk memperjuangkan
terwujudnya freedom from wants itu. Pembangunan bukan lagi program-program
yang menjadi bagian dari siasat pejabat-pejabat elit pemerintah untuk bertahan pada
posisinya yang terkini lewat suatu proses trade-off (yang hendak mengorbankan
sesuatu dalam porsi sedikit, untuk difungsikan sebagai umpan yang dilemparkan
kepada mereka yang miskin, demi terpertahankannya dan bahkan demi diperolehnya
hasil yang lebih banyak).
Adalah sesungguhnya pembangunan itu berhakikat sebagai hak. Ialah hak
warga untuk ikut berbicara dalam rangka mendefinisikan arah dan kepentingan
pembangunan, dan kemudian daripada itu juga berhak atas hasil-hasil yang diperoleh
dari proses pembangunan itu. Selama ini banyak sekali kebijakan dan tindakan para
elit, khususnya yang duduk dalam jabatan-jabatan pemerintahan, yang mencoba
memonopoli kebenaran dan memonopoli akses ke lokus-lokus tempat penyusunan
kebijakan pembangunan (yang ternyata tidak atau kurang pro the people).
Apabila dalam pembangunan ini, misalnya, sejak awal kebijakan yang
ditempuh adalah kebijakan negara untuk menguasai ‘bumi, air dan kekayaan yang
terkandung di dalamnya’, yang berkonsekuensi pada ternasionalisasinya hak-hak lokal
(yang dulu disebut hak-hak adat, khususnya yang berobjekkan tanah dan sumber-
sumber agraria yang lain), maka nyata bahwa di sini tidak adalah kebijakan yang pro
the (local) people (in the periphery) itu.
Dengan kebijakan seperti itu, besar kemungkinan bahwa akses rakyat dalam
masyarakat-masyarakat hukum adat untuk ikut mengelola kekayaan sumber agraria di
lingkungannya akan menjadi tertutup. Pembangunan yang diprogramkan pun tak
akan mungkin merupakan pembangunan yang partisipatif, yang mengakui hak-hak
rakyat atas perannya dalam pembangunan berikut hasil-hasilnya.
Memang benar bunyi argumen yang menyatakan bahwa dalam rangka
merealisasi hak-hak asasi manusia untuk memperoleh kesejahteraan ekonomi, sosial
dan kultural itu pemerintah diharamkan untuk bertindak non-intervensi (seperti halnya
dalam perkara-perkara menghormati hak-hak asasi manusia warga negara di bidang
aktivitas politik. Dalam rangka merealisasi hak-hak ekonomi, sosial dan kultural,
pemerintah memang justru harus bertindak aktif, turun tangan untuk ‘melakukan
sesuatu’.
Akan tetapi, dalam persoalan ini, yang dimaksudkan dengan bertindak aktif itu
tak sekali-kali boleh diartikan sebagai peniadaan hak rakyat untuk, berbekalkan modal
kekayaan alam dan modal sosial-kulturalnya, membangun diri dan masyarakatnya
sendiri. The right to/of (self-)development sebagai bagian dari the right to/of self-
determination yang bernilai asasi itu tetap harus dihormati, dan tak sekali-kali boleh
berarah ke terjadinya pengingkaran atas prinsip yang menyatakan bahwa hak-hak
asasi manusia itu sesungguhnya inalienable.
Betapapun banyaknya tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh pemerintah dan
state parties lainnya untuk tidak ber-hands-off -- melainkan bertindak secara nyata
guna melaksanakan hak-hak asasi manusia di bidang ekonomi, sosial dan budaya --
tidaklah itu, dengan alasan apapun, membenarkan kebijakan untuk mengingkari hak-
hak manusia di bidang yang lain, ialah hak-hak yang asasi di bidang kebebasan sipil
dan yang berkenaan dengan hak-hak politik. Proses-proses pembangunan guna
mengimplementasi hak-hak ekonomi warganegara dan penduduk negeri itu pada
hakikatnya adalah juga proses-proses politik. Bagaimana bisa dikatakan bukan suatu
proses politik manakala seluruh program pembangunan itu direncanakan berdasarkan
tujuan-tujuan dan kebijakan-kebijakan yang sesungguhnya diputuskan lewat proses-
proses politik.

Maka, tak pelak lagi, proses-proses pembangunan yang berhakikat sebagai
proses politik seperti itu tidaklah sekali-kali boleh dibenarkan sebagai proses yang
harus dimonopoli para politisi dan para pejabat pemerintah yang elit dan telah mapan.
Alih-alih demikian, semua proses dan program pembangunan mestilah dilaksanakan
dengan menyertakan seluruh warganegara yang menyadari partisipasi dan kontrolnya
pada jalannya pembangunan sebagai hak-haknya yang asasinya. Implementasi hak-
hak ekonomi yang asasi itu tidaklah sekali-kali boleh memberikan dasar pembenar
kepada para pembesar negara untuk mengingkari hak-hak sipil dan hak-hak politik
David Korten menyebutkan tiga paradigma politik pembangunan: Paradigma pertumbuhan yang
mementingkan industrialisasi, paradigma kesejahteraan yang mementingkan pemberian layanan dan
amalan, dan paradigma kerakyatan yang mementingkan human dsevelopment (yang harus
diterjemahkan ‘pengembangan manusia’, dan bukan ‘pembangunan atau pembinaan manusia’).
Paradigma kerakyatan adalah paradigma yang berselaras dengan paham yang mengakui pentingnya
hak-hak asasi dalam setiap proses pembangunan. Paradima kerakyatan memposisikan modal sosial dan
komitmen warga sebagai sumberdaya utama dalam pembangunan, dam bukan modal finansial atau
anggaran belanja negara yang didalilkan oleh paradigma pertumbuhan dan paradigma kesejahteraan

Senin, 29 Maret 2010

Contoh Kasus Wawasan Nasional Bangsa Indonesia

Contoh Kasus Wawasan Nasional Bangsa Indonesia
Permasalahan Pusat dan Daerah
Pada dasarnya, permasalahan pusat dan daerah tersebut berdasar pada 3 pokok
masalah:
a. Permasalahan kekuasaan yang sentralistis. Pemerintahan Orde Baru,
dianggap sangat sentralistis dalam menjalankan kekuasaan. Banyak hal yang
ditentukan oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah dipandang
seakan-akan hanya sebagai “perpanjangan tangan” pemerintah pusat. Akibatnya,
aspirasi daerah ditutup dengan mengedepankan justifikasi “stabilitas dan
kepentingan nasional”. Hal ini menimbulkan perasaan dehumanisasi pada masyar
akat di daerah.
b. Permasalahan pembagian keuangan. Dalam menjalankan kebijakan ekonomi,
pemerintah pusat selama Orde Baru juga sangat sentralistis. Sebagian besar
hasil-hasil yang didapat daerah, harus diserahkan kepada pemerintah pusat.
Dalam kasus Aceh misalnya, pada tahun anggaran 1998/999, 91,59% hasil-hasil
daerah diserahkan kepada pusat. Dengan demikian berarti daerah (Aceh) hanya
mendapat “tetesan” 8,41% dari hasil buminya sendiri. Fenomena itu, bukan
hanya terjadi di Aceh, tetapi juga di tempat-tempat lain Indonesia. Praktik
pemerintahan seperti itu, menimbulkan perasaan bahwa daerah seakan hanyalah
“sapi perahan” dari pemerintah pusat. Meskipun kenyataannya pemerintah pusat
memberikan “subsidi daerah otonom” (SDO) pada setiap Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN), tetapi paradigma yang berlaku bahwa SDO tersebut
adalah “kebaikan hati” pemerintah pusat kepada daerah. Padahal, dana untuk
SDO tersebut, sebagian didapatkan dari daerah juga.
c. Permasalahan budaya. Pemerintah Orde Baru mengedepankan wawasan “budaya
nasional”. Meskipun dipropagandakan bahwa budaya daerah adalah kekayaan
budaya nasional, namun dalam praktiknya sering terjadi marjinalisasi
terhadap budaya daerah. Padahal, kendati sebagai negara kesatuan, Indonesia
terdiri dari ribuan budaya dari bermacam suku-suku bangsa. Bahkan, dari satu
suku bangsa, terdapat sub-sub kultur yang berbeda. Perbedaan budaya tersebut
membawa konsekuensi pada perbedaan atau keragamam paradigma dalam
menjalankan kekuasaan dan implementasi kebijakan. Kondisi itu, seakan
diabaikan dan dianggap tidak begitu penting. Bahkan dalam banyak kasus,
terjadi penyeragaman praktik budaya. Hal itu, menimbulkan resistensi yang
mendasar, karena budaya sesungguhnya tetap hidup dalam bawah sadar manusia,
tidak dapat dihilangkan dengan upaya penyeragaman.
Pengembangan dirgantara berdasarkan pemikiran mengenai dua hal yang
mendasar yaitu dimensi kewilayahan dan dimensi kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara :
a. Dimensi kewilayahan.
Kondisi dan konstelasi daratan dan perairan Indonesia ditinjau dari segi
konfigurasi geografinya merupakan wilayah perairan yang ditaburi ribuan
pulau-pulau besar dan kecil. Wilayah daratan dan perairan Indonesia
yang membentang di khatulistiwa memiliki bentangan terpanjang diantara
negara-negara didunia, menempati posisi silang diantara dua benua yaitu
Benua Asia, Benua Australia serta berada diantara dan sekaligus
pertemuan dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Memiliki potensi yang cukup besar dalam mengembangkan
pendayagunaan dirgantara dan pelestariannya.
Topografi daratan wilayah Indonesia merupakan pegunungan dengan
gunung-gunung berapi, memilik garis pantai terpanjang didunia (hampir
dua kali lingkaran bumi), juga dihuni oleh jumlah penduduk yang besar
terdiri dari berbagai suku, budaya dan tradisi serta pola kehidupan yang
beraneka ragam. Dengan pola kehidupan yang beragam menjadikan
Laporan Kongres Kedirgantaraan Nasional Kedua, Jakarta, 22-24 Desember 2003
6
pendayagunaan dirgantara mempunyai nilai strategis dalam
mengembangkan segenap aspek kehidupan bangsa Indonesia yaitu
Ideologi, Politik, Ekonomi, Sosial Budaya, Pertahanan dan Keamanan
baik dalam lingkungan nasional maupun Internasional. Oleh karena itu
pendayagunaan daratan dan perairan serta kehidupan diatas muka bumi
harus memperhatikan pelestarian alam dirgantara dan tata ruang muka
bumi.
Kekhasan lain dalam kaitannya dengan pendayagunaan dirgantara oleh
bangsa Indonesia ialah bahwa penempatan dan pengoperasian wahana
antariksa pada titik-titik dan orbit-orbit tertentu di antariksa mempunyai
manfaat besar untuk keperluan pengamatan bumi dan lingkungan, dan
keperluan komunikasi sekaligus sebagai salah satu lokasi yang tepat
bagi penelitian perubahan iklim global.
Berdasarkan uraian tersebut diatas, bangsa Indonesia memandang
bahwa wilayah daratan dan perairan Indonesia dengan kondisi dan
konstelasi geografinya, dan dirgantara diatasnya dengan ciri-ciri dan
kondisinya merupakan satu kesatuan wilayah atau kawasan dalam
mengembangkan kehidupannya yang mampu mendayagunakan
dirgantara dalam mengembangkan kehidupannya guna merealisasikan
aspirasi dan cita-citanya.
b. Dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Pemahaman terhadap Konsepsi Kedirgantaraan Nasional, dikembangkan
melalui pemikiran dengan tinjauan terhadap fenomena kehidupan
yang berkaitan dengan kedirgantaraan, meliputi “Wadah”, “Isi” dan “Tata
Laku” bangsa Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Yang dimaksud “wadah” dalam Konsepsi Kedirgantaraan Nasional
adalah segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
yang meliputi daratan, perairan, dan dirgantara diatasnya yang terdiri dari
ruang udara sebagai wilayah kedaulatan dan antariksa sebagai kawasan
kepentingan nasional yang dalam pendayagunaan dirgantara dapat untuk
pengembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Yang dimaksud dengan “Isi”, adalah aspirasi bangsa Indonesia dalam
pendayaan dirgantara dalam rangka mewujudkan cita-cita sebagaimana
dimuat dalam pembukaan UUD 1945, yaitu negara Indonesia yang
merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Rakyat termotivasi dan
terdorong dalam pendayagunaan dirgantara sebagai bagian dari segenap
upaya bangsa dalam mencapai tujuan nasional maupun mewujudkan
cita-cita nasional. Dalam kaitan ini bangsa Indonesia bertekad untuk
bersatu padu dalam mewujudkan aspirasi dan cita-citanya melalui
pendayagunaan dirgantara dalam kondisi tegaknya kedaulatan atas
wilayah udara nasional dan terwujudnya pengakuan Internasional atas
Laporan Kongres