Wawasan Nasional Bangsa Indonesia
Kehidupan manusia di dunia mempunyai kedudukan sebagai hamba Tuhan Yang Maha Esa dan sebagai wakil Tuhan di bumi yang menerima amanat-NYA untuk mengelola kekayaan alam. Adapun sebagai wakil Tuhan di bumi, manusia dalam hidupnya berkewajiban memelihara dan memanfaatkan segenap karunia kekayaan alam dengan sebaik – baiknya untuk kebutuhan hidupnya. Manusia dalam menjalankan tugas dan kegiatan hidupnya bergerak dalam dua bidang yaitu universal filosofis dan sosial politis. Bidang universal filosofis bersifat transeden dan idealistik misalnya dalam bentuk aspirasi bangsa, pedoman hidup dan pandangan hidup bangsa. Aspirasi bangsa ini menjadi dasar wawasan nasional bangsa Indonesia dalam kaitannya dengan wilayah Nusantara.Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang berbhineka, negara IndoNesia memiliki unsur – unsur kekuatan sekaligus kelemahan. Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya akan sumber daya alam (SDA). Sementara kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa, satu negara dan satu tanah air.
Dalam kehidupannya, bangsa Indonesia tidak terlepas dari pengaruh interaksidan interelasi dengan lingkungan sekitarnya (regional atau internasional). Dalam hal ini bangsa Indonesia memerlukan prinsip – prinsip dasar sebagai pedoman agar tidak terombang – ambing dalam memperjuangkan kepentingan nasional untuk mencapai cita – cita serta tujuan nasionalnya. Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang berpijak pada wujud wilayah nusantara sehingga disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya dengan upanya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat melanjutkan perjuangan menuju mayarakat yang adil, makmur dan sentosa.Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.Wawasan Nusantara merupakan sebuah alat yang menyatukan semua kepulauan yang ada di Indonesia. Sebagai kita ketahui bahwa bangsa Indonenesia terdiri dari beberapa pulau, dan untuk menyatukannya bukanlah suatu tindakan yang mudah. Setelah Deklarasi Djuanda itu terjadi yang sudah melahirkan konsep Wawasan Nusantara, laut Nusantara bukan lagi sebgai pemisah akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan yang mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Wilayah Indonesia yang sebagian besar adalah wilayah perairan mempunyai banyak celah kelemahan yang dapat dimanfaatkan oleh negara lain yang pada akhirnya dapat meruntuhkan bahkan dapat menyebabkan disintegrasi bangsa Indonesia. Indonesia yang memiliki banyak pulau memerlukan pengawasan yang cukup ketat. Dimana pengawasan tersebut tidak hanya dilakukan oleh pihak TNI/Polri saja tetapi semua lapisan masyarakat Indonesia. Bila hanya mengandalkan TNI/Polri saja yang persenjataannya kurang lengkap mungkin bangsa Indonesia sudah tercabik – cabik oleh bangsa lain. Dengan adannya wawasan nusantara kita dapat mempererat rasa persatuan di antara penduduk Indonesia yang saling berbhineka tunggal ika.Wawasan nasional bangsa Indonesia adalah wawasan nusantara yang merupakan pedoman bagi proses pembangunan nasional menuju tujuan nasional. sedangkan ketahanan nasional merupakan kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Senin, 29 Maret 2010
PERJUANGAN BANGSA INDONESIA DALAM PENJAJAHAN JEPANG DAN KAITAN DENGAN KEMERDEKAAN
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing mulai tahun 1511 sampai dengan 1945 yaitu bangsa Portugis, Belanda, inggris dan Jepang. Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung selama penjajahan adalah Harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda ¬pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi. Pada zaman modern adanya negara lazim_ya dibenarkan oJeh anggapan-anggapan atau pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain, memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut proklamasi kemerdekaan suatu negara.Perkembangan pemikiran seperti ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada pihak-pihak terutama luar negeri yang beranggapan berbeda dengan dalih teori yang universal
Dimulai dari tahun 1942 sampai dengan tahun 1949; dimana pada tanggal 8 Maret 1948 Belanda menyerah tanpa syarat kepada Jepang me!alui Perjanjian Kalijati. Selama penjajahan Jepang pemuda ¬pemudi Indonesia dilatih dalam olah kemiliteran dengan tujuan untuk membantu Jepang memenangkan Perang Asia Timur Raya. Pelatihan tersebut melalui Seinendan, Heiho, Peta dan lain-lain, sehingga pemuda Indonesia sudah memiliki bekal kemiliteran. Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah kepada Sekutu disebabkan dibom atomnya kota Hirosima dan Nagasaki. Kekalahan Jepang kepada Sekutu dan kekosongan kekuasaan yang terjadi di Indonesia digunakan dengan sebaik-baiknya oleh para pemuda Indonesia untuk merebut kemerdekaan. Dengan semangat juang yang tidak kenal menyerah yang dilandasi iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta keikhlasan berkorban telah terpatri dalam jiwa para pemuda dan rakyat Indonesia untuk merebut kemerdekaannya, yang kemudian diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Soekarno-Hatta. Setelah merdeka bangsa Indonesia harus menghadapi Belanda yang ingin menjajah kembali Indonesia dengan melancarkan aksi militernya pada tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Pertama) dan tahun 1948 (Aksi Militer Belanda Kedua), dan pemberontakan PKI Madiun yang didalangi oleh Muso dan Amir Syarifuddin pada tahun 1948. Era merebut dan mempertahankan kemerdekaan mengandung nilai juang yang paling kaya dan lengkap sebagai titik kulminasinya adalah pada perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Nilai-nilai kejuangan yang terkandung dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan
Pada awal mengisi kemerdekaan timbul berbagai masalah antara lain timbul pergantian kabinet sebanyak 27 kali dan terjadinya berbagai pemberontakan-pemberontakan’i seperti : DIITII, APRA, RMS, Andi Azis, Kahar Muzakar, PRRI/Permesta, dan lain-lain serta terjadinya berbagai penyimpangan dalam penyelenggaraan negara sehingga timbul Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959 untuk kembali pada UUD 1945, penyimpangan y’ang sangat mendasar adalah mengubah pandangan hidup bangsa Indonesia Pancasila menjadi ideologi Komunis, yaitu dengan meletusnya peristiwa G30S/PKI. Peristiwa ini dapat segera ditumpas berkat perjuangan TNI pada waktu itu bersama-sama rakyat, maka lahir Orde Baru yaitu kembali kepada tatanan kehidupan yang baru dengan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara mumi dan konsekuen. Selama Orde Baru pembangunan berjalan lancar, tingkat kehidupan rakyat perkapita naik, namun penyelenggaraan negara dan rakyat bermental kurang baik sehingga timbul korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mengakibatkan krisis keuangan, krisis ekonomi dan krisis moneter serta akhimya terjadi krisis kepercayaan yang ditandai dengan turunnya Kepemimpinan Nasional, kondisi tersebut yang menjadi sumber pemicu terjadinya gejolak sosial. Kondisi demikian ditanggapi oleh mahasiswa dengan aksi-aksi dan tuntutan “Reformasi”, yang pada hakekatnya reformasi adalah perubahan yang teratur, terencana, terarah dan tidak merubah/menumbangkan suatu yang sifatnya mendasar Nilai yang terkandung pada era mengisi kemerdekaan adalah semangat dan tekad untuk mencerdaskan bangsa, mengentaskan kemiskinan dan memerangi keterbelakangan, kemandirian, penguasaan IPTEK serta daya saing yang tinggi berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 sehingga siap menghadapi abad ke-21 dalam era globalisasi. Pada zaman modern adanya negara lazim_ya dibenarkan oJeh anggapan-anggapan atau pandangan kemanusiaan. Demikian pula halnya menurut bangsa Indonesia, sebagaimana dirumuskan di dalam Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945, adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah karena kemerdekaan adalah hak segala bangsa sehingga penjajahan, yang bertentangan dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan harus dihapuskan. Apabila “dalil” inj kita analisis secara teoritis, maka hidup berkelompok “baik bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seharusnya tidak mencerminkan eksploitasi sesama manusia (penjajahan) harus berperikemanusiaan dan harus berperikeadilan. Inilah teori pembenaran paling mendasar dari pada bangsa Indonesia tentang bernegara. Hal yang kedua yang memerlukan suatu analisa ialah bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, mengapa dalam penerapannya sering timbul pelbagai ragam konsep bernegara yang kadang-kadang dapat saling bertentangan. Perbedaan konsep tentang negara yang dilandasi oleh pemikiran ideologis adalah penyebab utamanya, sehingga perlu kita pahami filosofi ketatanegaraan tentang makna kebebasan atau kemerdekaan suatu bangsa dalam kaitannya dengan ideologinya. Namun di dalam penerapannya pada zaman modern, teori yang universal ini didalam kenyataannya tidak diikuti orang. Kita mengenal banyak bangsa yang menuntut wilayah yang sama, demikian pula halnya banyak pemerintahan yang menuntut bangsa yang sama. Orang kemudian beranggapan bahwa pengakuan dari bangsa lain, memerlukan mekanisme yang memungkinkan hal tersebut adalah lazim disebut proklamasi kemerdekaan suatu negara.Perkembangan pemikiran seperti ini mempengaruhi pula perdebatan di dalam PPKI, baik didalam membahas wilayah negara maupun di dalam merumuskan Pembukaan UUD 1945 yang sebenarnya direncanakan sebagai naskah Proklamasi. Oleh karena itu merupakan suatu kenyataan pula bahwa tidak satupun warga negara Indonesia yang tidak menganggap bahwa terjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah pada waktu Proklamasi 17 Agustus 1945, sekalipun ada pihak-pihak terutama luar negeri yang beranggapan berbeda dengan dalih teori yang universal
ILMU YANG KITA DAPAT DARI BELAJAR PPKN
ILMU YANG KITA DAPAT DARI BELAJAR PPKN
Membekali kemampuan mahasiswa memahami dan menguasai penggunaan media dan teknologi untuk tujuan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.. Materi kajian meliputi hal berikut : arti, fungsi dan peran media untuk tujuan pembelajaran; macam-macam atau jenis media pembelajaran; cara mengembangkan media pembelajaran; cara menggunakan beberapa teknologi media elektronik untuk tujuan pembelajaran PPKn. Membekali kemampuan mahasiswa untuk memerankan diri sebagai pemimpin masyarakat sekaligus sebagai pendidik kewarganegaraan, Materi perkuliahan meliputi hal berikut : arti, fungsi dan peran kepemimpinan dalam masyarakat, bermacam teori kepemimpinan, strategi dan teknik untuk mengembangkan kepemimpinan, khususnya kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan dan organisasi pemerintahan .Mata kuliah ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai warga masyarakat/warga negara yang baik yang memiliki keberdayaan dalam kehidupan sosialnya, mampu beradaptasi dan kreatif sebagai penggerak pembangunan masyarakat serta mengenal berbagai institusi pemberdayaan masyarakat yang konstruktif. Memperkuat mahasiswa untuk mengembangkan kecakapannya melakukan penelitian. Mata kuliah ini secara khusus ditujukan untiuk membantu mahasiswa menguasai kecakapan pengolahan dan analisis data hasil penelitian, khususnya untuk pengolahan data dengan menggunakan statistik. Materi perkuliahan meliputi : jenis-jenis data untuk dikuantifikasi, cara pengolahan dan analisis data yang bersifat deskriptif, korelasional dan perbandingan / perbedaan.Memperkuat pemahaman mahasiswa tentang hakikat politik dan dasar-dasar etika politik bernegara dan bermasyarakat.. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk menentukan kebijakan dalam melakukan peran politiknya serta memperkuat kemampuannya untuk menjadi pendidik politik dalam kerangka pendidikan kewarganegaraan. Materi perkuliahan meliputi hal berikut : arti dan peran teori politik dalam kehidupan berbangsa bernegara, berbagai teori politik sesuai dengan tahapan perkembangan peradaban manusia, etika politik, nilai-nilai esensial dalam pengembangan strategi politik. Membekali wawasan mahasiswa tentang dasar-dasar teori hukum internasional guna mengembangkan saling pengertian dan kerjasama antar bangsa, serta membina kemahiran mahasiswa sebagai calon guru PPKN melalui pemahaman, penerapan, dan analisis konsep, teori dan dasa hukum internasional terhadap berbagai kasus aktual hukum internasional. Kajian mata kuliah meliputi hal berikut : Pengertian dan Dasar Hukum Internasional; Sejarah Hukum Internasional; Hubungan Hukum Internasional dengan Hukum Nasional; Sumber dan Subjek Hukum Internasional; Negara sebagai Subjek Hukum Internasional; Wilayah Negara; Pengakuan Pemerintahan Berdaulat; Individu sebagai Subjek Hukum Internasional; Yurisdiksi teritorial; Hukum Perang; Hukum Netralitas; Pertikaian internasional dan Cara Penyelesaiannya.Merupakan kajian empirik atas realitas pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dikaitkan dengan konsep-konsep teoritis dan normatif kaidah pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral. Kajian dibuat dalam suatu makalah untuk diseminarkan dalam forum perkuliahan.
Membekali kemampuan mahasiswa memahami dan menguasai penggunaan media dan teknologi untuk tujuan pendidikan dan pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan.. Materi kajian meliputi hal berikut : arti, fungsi dan peran media untuk tujuan pembelajaran; macam-macam atau jenis media pembelajaran; cara mengembangkan media pembelajaran; cara menggunakan beberapa teknologi media elektronik untuk tujuan pembelajaran PPKn. Membekali kemampuan mahasiswa untuk memerankan diri sebagai pemimpin masyarakat sekaligus sebagai pendidik kewarganegaraan, Materi perkuliahan meliputi hal berikut : arti, fungsi dan peran kepemimpinan dalam masyarakat, bermacam teori kepemimpinan, strategi dan teknik untuk mengembangkan kepemimpinan, khususnya kepemimpinan dalam organisasi kemasyarakatan dan organisasi pemerintahan .Mata kuliah ini bertujuan untuk mempersiapkan mahasiswa sebagai warga masyarakat/warga negara yang baik yang memiliki keberdayaan dalam kehidupan sosialnya, mampu beradaptasi dan kreatif sebagai penggerak pembangunan masyarakat serta mengenal berbagai institusi pemberdayaan masyarakat yang konstruktif. Memperkuat mahasiswa untuk mengembangkan kecakapannya melakukan penelitian. Mata kuliah ini secara khusus ditujukan untiuk membantu mahasiswa menguasai kecakapan pengolahan dan analisis data hasil penelitian, khususnya untuk pengolahan data dengan menggunakan statistik. Materi perkuliahan meliputi : jenis-jenis data untuk dikuantifikasi, cara pengolahan dan analisis data yang bersifat deskriptif, korelasional dan perbandingan / perbedaan.Memperkuat pemahaman mahasiswa tentang hakikat politik dan dasar-dasar etika politik bernegara dan bermasyarakat.. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk menentukan kebijakan dalam melakukan peran politiknya serta memperkuat kemampuannya untuk menjadi pendidik politik dalam kerangka pendidikan kewarganegaraan. Materi perkuliahan meliputi hal berikut : arti dan peran teori politik dalam kehidupan berbangsa bernegara, berbagai teori politik sesuai dengan tahapan perkembangan peradaban manusia, etika politik, nilai-nilai esensial dalam pengembangan strategi politik. Membekali wawasan mahasiswa tentang dasar-dasar teori hukum internasional guna mengembangkan saling pengertian dan kerjasama antar bangsa, serta membina kemahiran mahasiswa sebagai calon guru PPKN melalui pemahaman, penerapan, dan analisis konsep, teori dan dasa hukum internasional terhadap berbagai kasus aktual hukum internasional. Kajian mata kuliah meliputi hal berikut : Pengertian dan Dasar Hukum Internasional; Sejarah Hukum Internasional; Hubungan Hukum Internasional dengan Hukum Nasional; Sumber dan Subjek Hukum Internasional; Negara sebagai Subjek Hukum Internasional; Wilayah Negara; Pengakuan Pemerintahan Berdaulat; Individu sebagai Subjek Hukum Internasional; Yurisdiksi teritorial; Hukum Perang; Hukum Netralitas; Pertikaian internasional dan Cara Penyelesaiannya.Merupakan kajian empirik atas realitas pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan di Indonesia dikaitkan dengan konsep-konsep teoritis dan normatif kaidah pendidikan politik, pendidikan hukum, pendidikan moral. Kajian dibuat dalam suatu makalah untuk diseminarkan dalam forum perkuliahan.
Kamis, 11 Maret 2010
Ada apa di bidik kasus Bank Century
Bola panas kasus PT Bank Century Tbk sepertinya terus bergulir. Kali ini giliran DPR yang menyikapi kasus tersebut setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan tak ada unsur pidana dalam pengucuran dana talangan (bail out) ke Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Saat ini DPR membidik aspek pengambilan kebijakan pengucuran dana tersebut.
Ketua Komisi XI (bidang keuangan) DPR Emir Moeis mengatakan, jika memang benar bahwa dalam pengucuran dana tersebut tidak ada unsur pidana, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban para pengambil keputusan yang akhirnya membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan bail out ke Bank Century.
''Seandainya saja, sekali lagi, seandainya saja pernyataan Kejagung benar bahwa bail out itu tidak ada unsur pidana, kami akan tetap melihat dari sisi pengambilan kebijakan. Bisa saja tidak ada korupsi di situ, tetapi kebijakannya yang salah,'' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (25/10).
DPR, khususnya Komisi XI, amat berkepentingan dengan penuntasan kasus bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Pasalnya, DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap Bank Century. ''Dewan ini kan lebih terkait unsur politis. Jadi, setiap petunjuk yang ada akan kami telusuri sampai tuntas,'' katanya.
Dalam kasus Bank Century, keputusan yang menetapkan sebagai bank gagal dan punya potensi berdampak sistemik sehingga harus diselamatkan lewat LPS berasal dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Komite Koordinasi (KK) pada 21 November 2008. Saat itu komite diketuai Menkeu Sri Mulyani dengan anggota Boediono (saat itu gubernur BI) dan Rudjito (ketua Dewan Komisioner LPS).
Terkait landasan Kejagung yang menyebut pengucuran bail out tidak melanggar hukum, karena menggunakan payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK), Emir menilainya janggal. ''Perppu itu kan sudah ditolak,'' tegasnya.
Dana bail out Century mulai dikucurkan LPS pada 23 November 2008 sebesar Rp 2,77 triliun. Lantas, kucuran berikutnya pada 5 Desember sebesar Rp 2,20 triliun. Setelah dua kali pengucuran tersebut, Komisi XI DPR menolak Perppu pada 18 Desember 2008 dan ditegaskan dalam sidang paripurna DPR pada 19 Desember 2008. Namun, LPS tetap mengucurkan dana bail out pada 3 Februari 2009 Rp 1,15 triliun dan pada 21 Juli 2009 Rp 630 miliar.
Emir menyebut, persoalan penolakan perppu dan pengucuran dana bail out memang masih debatable (bisa diperdebatkan). Karena itulah, DPR akan menunggu sampai audit BPK benar-benar selesai. ''Setelah itu, baru kami menetapkan langkah selanjutnya. Kejagung pun seharusnya jangan tergesa-gesa memutuskan. Sebab, keputusan yang ada saat ini saya kira sangat prematur,'' ujarnya.
Wakil Ketua DPR Anis Matta mengkritik Kejagung yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pengucuran dana ke Bank Century. Menurut dia, Kejagung seharusnya menunggu sampai BPK menuntaskan audit investigasi yang tengah dikerjakan. ''Penjelasan kejaksaan itu tidak tepat waktu,'' kata Anis.
Dia mengingatkan bahwa Komisi XI DPR periode 2004-2009 telah membuat rekomendasi agar BPK melakukan audit investigasi. Sampai saat ini BPK masih bekerja. Karena itu, Anis meminta BPK tidak terpengaruh dengan pernyataan Kejagung.
''BPK terus jalan saja sampai ada hasil dari investigasinya. Indikasi tentang ada tidaknya unsur pelanggaran pidana justru menjadi bagian dari rekomendasi BPK,'' tegas Sekjen DPP PKS itu.
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menolak berkomentar panjang tentang posisi Perppu No 4 Tahun 2008 yang sudah ditolak DPR. Sebelumnya Marwan mengatakan, salah satu alasan penetapan tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam bailout Bank Century adalah penggunaan perppu tersebut. ''Tanya DPR saja kalau soal ditolak,'' kata Marwan kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut dia, penolakan itu tidak berlaku surut. ''Kan tak bisa berlaku surut kalau sudah ditetapkan,'' tutur mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Lantas, bagaimana pengucuran ketiga dan keempat yang dilakukan setelah penolakan perppu? Marwan menegaskan, pengucuran itu tetap menjadi bagian dari pengucuran secara keseluruhan. ''Itu satu paket,'' katanya.
Namun, Marwan juga menggarisbawahi bahwa penetapan itu juga masih merupakan perkembangan penyidikan dan belum final. ''Ini kajian sementara dari tim jaksa,'' ujar mantan Kajati Jatim itu.
Sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan, saat ini tim penyidik Kejagung fokus pada penggunaan dana. Di situ Kejagung telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus buron. Mereka adalah Hesyam Al Waraq (wakil komisaris utama) dan Rafat Ali Rizvi.
Ketua Komisi XI (bidang keuangan) DPR Emir Moeis mengatakan, jika memang benar bahwa dalam pengucuran dana tersebut tidak ada unsur pidana, pihaknya tetap meminta pertanggungjawaban para pengambil keputusan yang akhirnya membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan bail out ke Bank Century.
''Seandainya saja, sekali lagi, seandainya saja pernyataan Kejagung benar bahwa bail out itu tidak ada unsur pidana, kami akan tetap melihat dari sisi pengambilan kebijakan. Bisa saja tidak ada korupsi di situ, tetapi kebijakannya yang salah,'' ujarnya saat dihubungi Jawa Pos tadi malam (25/10).
DPR, khususnya Komisi XI, amat berkepentingan dengan penuntasan kasus bank yang kini berganti nama menjadi Bank Mutiara itu. Pasalnya, DPR telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi terhadap Bank Century. ''Dewan ini kan lebih terkait unsur politis. Jadi, setiap petunjuk yang ada akan kami telusuri sampai tuntas,'' katanya.
Dalam kasus Bank Century, keputusan yang menetapkan sebagai bank gagal dan punya potensi berdampak sistemik sehingga harus diselamatkan lewat LPS berasal dari Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) dan Komite Koordinasi (KK) pada 21 November 2008. Saat itu komite diketuai Menkeu Sri Mulyani dengan anggota Boediono (saat itu gubernur BI) dan Rudjito (ketua Dewan Komisioner LPS).
Terkait landasan Kejagung yang menyebut pengucuran bail out tidak melanggar hukum, karena menggunakan payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK), Emir menilainya janggal. ''Perppu itu kan sudah ditolak,'' tegasnya.
Dana bail out Century mulai dikucurkan LPS pada 23 November 2008 sebesar Rp 2,77 triliun. Lantas, kucuran berikutnya pada 5 Desember sebesar Rp 2,20 triliun. Setelah dua kali pengucuran tersebut, Komisi XI DPR menolak Perppu pada 18 Desember 2008 dan ditegaskan dalam sidang paripurna DPR pada 19 Desember 2008. Namun, LPS tetap mengucurkan dana bail out pada 3 Februari 2009 Rp 1,15 triliun dan pada 21 Juli 2009 Rp 630 miliar.
Emir menyebut, persoalan penolakan perppu dan pengucuran dana bail out memang masih debatable (bisa diperdebatkan). Karena itulah, DPR akan menunggu sampai audit BPK benar-benar selesai. ''Setelah itu, baru kami menetapkan langkah selanjutnya. Kejagung pun seharusnya jangan tergesa-gesa memutuskan. Sebab, keputusan yang ada saat ini saya kira sangat prematur,'' ujarnya.
Wakil Ketua DPR Anis Matta mengkritik Kejagung yang menyatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam pengucuran dana ke Bank Century. Menurut dia, Kejagung seharusnya menunggu sampai BPK menuntaskan audit investigasi yang tengah dikerjakan. ''Penjelasan kejaksaan itu tidak tepat waktu,'' kata Anis.
Dia mengingatkan bahwa Komisi XI DPR periode 2004-2009 telah membuat rekomendasi agar BPK melakukan audit investigasi. Sampai saat ini BPK masih bekerja. Karena itu, Anis meminta BPK tidak terpengaruh dengan pernyataan Kejagung.
''BPK terus jalan saja sampai ada hasil dari investigasinya. Indikasi tentang ada tidaknya unsur pelanggaran pidana justru menjadi bagian dari rekomendasi BPK,'' tegas Sekjen DPP PKS itu.
Secara terpisah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy menolak berkomentar panjang tentang posisi Perppu No 4 Tahun 2008 yang sudah ditolak DPR. Sebelumnya Marwan mengatakan, salah satu alasan penetapan tidak adanya perbuatan melawan hukum dalam bailout Bank Century adalah penggunaan perppu tersebut. ''Tanya DPR saja kalau soal ditolak,'' kata Marwan kepada Jawa Pos kemarin.
Menurut dia, penolakan itu tidak berlaku surut. ''Kan tak bisa berlaku surut kalau sudah ditetapkan,'' tutur mantan Kapusdiklat Kejagung itu.
Lantas, bagaimana pengucuran ketiga dan keempat yang dilakukan setelah penolakan perppu? Marwan menegaskan, pengucuran itu tetap menjadi bagian dari pengucuran secara keseluruhan. ''Itu satu paket,'' katanya.
Namun, Marwan juga menggarisbawahi bahwa penetapan itu juga masih merupakan perkembangan penyidikan dan belum final. ''Ini kajian sementara dari tim jaksa,'' ujar mantan Kajati Jatim itu.
Sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan, saat ini tim penyidik Kejagung fokus pada penggunaan dana. Di situ Kejagung telah menetapkan dua tersangka yang kini berstatus buron. Mereka adalah Hesyam Al Waraq (wakil komisaris utama) dan Rafat Ali Rizvi.
Identitas Nasional
Pengertian Identitas Nasional
Dilihat dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti :
1. Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
2. Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Sedangkan nasional berasal dari bahas inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nationa atau jati diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
indentitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa indonesia mempunya pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seorang berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan di katakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Dilihat dari segi bahasa identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang dapat diartikan sebagai ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri. Ciri-ciri adalah suatu yang menandai suatu benda atau orang. Jadi identity atau identitas atau jati diri dapat memiliki dua arti :
1. Identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang atau sebuah benda.
2. Identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelaskan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Sedangkan nasional berasal dari bahas inggris “national” yang dapat diartikan sebagai warga negara atau kebangsaan. Jadi identitas nasional berasal dari kata “national identity” yang dapat diartikan sebagai kepribadian nationa atau jati diri national. Kepribadian nasional atau jati diri nasional adalah jati diri yang dimiliki oleh suatu bangsa.
indentitas nasional terbentuk sebagai rasa bahwa bangsa indonesia mempunya pengalaman bersama, sejarah yang sama dan penderitaan yang sama dan penderitaan yang sama. Identitas nasional diperlukan dalam interaksi karena di dalam setiap interaksi para pelaku interaksi mengambil suatu posisi dan berdasarkan posisi tersebut para pelaku menjalankan peranan-peranannya sesuai dengan corak interaksi yang berlangsung, maka dalam berinteraksi seorang berpedoman kepada kebudayaannya. Jika kebudayaan di katakan bagian dari identitas nasional maka kebudayaan itu juga dapat dijadikan pedoman bagi manusia untuk berbuat dan bertingkah laku.Selama ini masyarakat Indonesia masih bingung dengan identitas bangsanya. Agar dapat memahaminya, pertama-tama harus dipahami terlebih dulu arti Identitas Nasional Indonesia. Identitas berarti ciri-ciri, sifat-sifat khas yang melekat pada suatu hal sehingga menunjukkan suatu keunikkannya serta membedakannya dengan hal-hal lain. Nasional berasal dari kata nasion yang memiliki arti bangsa, menunjukkan kesatuan komunitas sosio-kultural tertentu yang memiliki semangat, cita-cita, tujuan serta ideologi bersama. Jadi, yang dimaksud dengan Identitas Nasional Indonesia adalah ciri-ciri atau sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia.Uraiannya mencakup :1.identitas manusia Manusia merupakan makhluk yang multidimensional, paradoksal dan monopluralistik. Keadaan manusia yang multidimensional, paradoksal dan sekaligus monopluralistik tersebut akan mempengaruhi eksistensinya. Eksistensi manusia selain dipengaruhi keadaan tersebut juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dianutnya atau pedoman hidupnya. Pada akhirnya yang menentukan identitas manusia baik secara individu maupun kolektif adalah perpaduan antara keunikan-keunikan yang ada pada dirinya dengan implementasi nilai-nilai yang dianutnya.2.identitas nasionalIdentitas nasional Indonesia bersifat pluralistik (ada keanekaragaman) baik menyangkut sosiokultural atau religiositas. - Identitas fundamental/ ideal = Pancasila yang merupakan falsafah bangsa.- Identitas instrumental = identitas sebagai alat untuk menciptakan Indonesia yang dicita-citakan. Alatnya berupa UUD 1945, lambang negara, bahasa Indonesia, dan lagu kebangsaan.- Identitas religiusitas = Indonesia pluralistik dalam agama dan kepercayaan.- Identitas sosiokultural = Indonesia pluralistik dalam suku dan budaya.- Identitas alamiah = Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia.3.Nasionalisme IndonesiaNasionalime merupakan situasi kejiwaan dimana kesetiaan seseorang secara total diabdikan langsung kepada negara bangsa. Nasionalisme sangat efektif sebagai alat merebut kemerdekaan dari kolonial. Nasionalisme menurut Soekarno adalah bukan yang berwatak chauvinisme, bersifat toleran, bercorak ketimuran, hendaknya dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila.4. Integratis NasionalMenurut Mahfud M.D integrai nasional adalah pernyataan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masayarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih untuh , secara sederhana memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Untuk mewujudkan integrasi nasional diperlukan keadilan, kebijaksanaan yang diterapkan oleh pemerintah dengan tidak membersakan SAR. Ini perlu dikembangkan karena pada hakekatnya integrasi nasional menunjukkan tingkat kuatnya kesatuan dan persatuan bangsa.KesimpulanIdentitas Nasional Indonesia adalah sifat-sifat khas bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia terdiri dari berbagai macam suku bangsa, agama dan pulau-pulau yang dipisahkan oleh lautan. Oleh karena itu, nilai-nilai yang dianut masyarakatnya pun berbeda-beda. Nilai-nilai tersebut kemudian disatupadukan dan diselaraskan dalam Pancasila. Nilai-nilai ini penting karena merekalah yang mempengaruhi identitas bangsa. Oleh sebab itu, nasionalisme dan integrasi nasional sangat penting untuk ditekankan pada diri setiap warga Indonesia agar bangsa Indonesia tidak kehilangan identitas.
Minggu, 10 Januari 2010
Peran Sistem Informasi Managemen
1. PERAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN ORGANISASI PENDAHULUAN SIM adalah suatu sistem formal tentang golongan, dan penyebaran informasi kepada orang-orang yang tepat dalam suatu organisasi. Sistem yang telah maju tidak hanya mengerjakan fungsi tata usaha akan tetapi juga memberikan bantuan pengambilan keputusan kepada manajemen. Meskipun jarang terjadi, sistem terprogramkan mampu memonitor dan mengarahkan operasi-operasi tertentu tanpa bantuan manusia. Data SIM terdiri atas data masukan, data operasi, data keluaran, dan sebuah pengaturan umpan balik. Data ini dikirimkan dan diolah oleh suatu unit pengolahan pusat (CPU) di dalam komputer. Arus informasi merupakan catatan secara terus menerus tentang jumlah satuan informasi yang banyak sekali. Agar menjadi efektif, maka SIM harus mendapat data sedekat-dekatnya dengan titik asalnya dan kemudian menyalurkannya ke tempat-tempat pengolah informasi di mana data itu akan digunakan. Data masukan biasanya terdiri atas unsur-unsur seperti banyaknya bahan mentah, tanggal penyerahan, harga produk, biaya tenaga kerja dan lainlain. Data operasi meliputi unsur-unsur seperti angka produksi, biaya mesin, dan pekerjaan dalam proses. Data keluaran mengandung informasi tentang unsur-unsur seperti barang- barang potongan, tingkat inventaris akhir dan tanggal pengiriman. Data ini disampaikan melalui saluran komunikasi ke unit pengolah yang dalam sistem informasi yang kompleks terdiri atas komputer-komputer elektronik dan perlengkapan-perlengkapan yang berhubungan. Unit masukan pencatat data pada umurnnya terdiri atas pencatatan dengan tangan oleh orang-orang bila dikerjakan secara manual, dan dalam beberapa hal pencatatan data di atas kartu berlubang (punched card) atau pita berlubang (punched tape). Apabila data bergerak menuju ke unit pengolah, maka data tersebut disusun menjadi bentuk-bentuk yang lebih berguna dan menjadi masukan ke dalam proses perencanaan dan pemecahan masalah. Pengaturan umpan tralik (feedback loop) terdiri atas saluran-saluran informasi yang menyampaikan masukan yang telah diolah. operasi, dan data keluaran kepada Created by ZAKY ALKAZAR NASUTION
2. langkah-langkah analisis dan keputusan sehingga rencana rencana dan standar-standar dapat dinilai dan petunjuk-petunjuk kontrol dapat disampaikan ke bawah kepada tingkat-tingkat operasi organisasi. Komputer dirumuskan sebagai suatu perlengkapan elektronik yang mengolah data, mampu menerima masukan dan keluaran, dan mempunyai sifat seperti kecepatan yang tinggi, ketelitian dan kemampuan menyimpan instruksi-instruksi untuk memecahkan masalah. Komputer dapat melaksanakan kebanyakan jenis pengolahan informasi yang dapat dilaksanakan oleh manusia dengan lebih cepat dan dengan kesalahan-kesalahany ang lebih sedikit. Komputer dapat membaca data dari ratusan kartu berlubang dalam waktu yang sangat singkat; menyimpan jutaan sifat atau angka untuk kemudian dapat diperoleh kembali seketika, melaksanakan bermacam- macam perhitungan yang sangat sulit, menulis surat yang telah diprogramkan, membuat gambar, kurva, grafik dan sebagainya. Komputer tidak dapat memulai berpikir, membetulkan kesalahannya sendiri, atau melakukan pengolahan yang sifatnya kreatif. Akan tetapi penemuan kesalahan yang sifatnya rutin dapat diprogramkan ke dalam komputer sehingga komputer tersebut dapat memberi peringatan kepada operatornya mengenai kesalahan-kesalahan yang sedang dibuat. Kebanyakan komputer yang dipakai dalam SIM adalah komputer digital, yang mengolah data dalam bentuk huruf atau angka yang berlainan, menggunakan \"line printer\", mesin ketik (papan ketik), alat membuat lubang kartu atau alat pembuat lubang pita kertas untuk membuat laporan- laporan atau formulir-formulir jenis standar. Komputer analog dipergunakan untuk mengolah data yang sifatnya terus menerus seperti suhu, tekanan udara, informasi mengenai permesinan, dan produksi lainnya. PERUMUSAN PERMASALAHAN Dalam penulisan makalah ini, penulis mengangkat permasalahan-permasalahan sebagai berikut: 1. Definisi pembuatan keputusan, jenis-jenis, tingkat pengambilan keputusan, dan cara menganalisis keputusan dalam suatu organisasi. 2. Definisi SIM dan jenis-jenis SIM.
http://www.slideshare.net/bang_qq/peran-sistem-informasi-manajemen-dalam-pengambilan-keputusan-organisasi
2. langkah-langkah analisis dan keputusan sehingga rencana rencana dan standar-standar dapat dinilai dan petunjuk-petunjuk kontrol dapat disampaikan ke bawah kepada tingkat-tingkat operasi organisasi. Komputer dirumuskan sebagai suatu perlengkapan elektronik yang mengolah data, mampu menerima masukan dan keluaran, dan mempunyai sifat seperti kecepatan yang tinggi, ketelitian dan kemampuan menyimpan instruksi-instruksi untuk memecahkan masalah. Komputer dapat melaksanakan kebanyakan jenis pengolahan informasi yang dapat dilaksanakan oleh manusia dengan lebih cepat dan dengan kesalahan-kesalahany ang lebih sedikit. Komputer dapat membaca data dari ratusan kartu berlubang dalam waktu yang sangat singkat; menyimpan jutaan sifat atau angka untuk kemudian dapat diperoleh kembali seketika, melaksanakan bermacam- macam perhitungan yang sangat sulit, menulis surat yang telah diprogramkan, membuat gambar, kurva, grafik dan sebagainya. Komputer tidak dapat memulai berpikir, membetulkan kesalahannya sendiri, atau melakukan pengolahan yang sifatnya kreatif. Akan tetapi penemuan kesalahan yang sifatnya rutin dapat diprogramkan ke dalam komputer sehingga komputer tersebut dapat memberi peringatan kepada operatornya mengenai kesalahan-kesalahan yang sedang dibuat. Kebanyakan komputer yang dipakai dalam SIM adalah komputer digital, yang mengolah data dalam bentuk huruf atau angka yang berlainan, menggunakan \"line printer\", mesin ketik (papan ketik), alat membuat lubang kartu atau alat pembuat lubang pita kertas untuk membuat laporan- laporan atau formulir-formulir jenis standar. Komputer analog dipergunakan untuk mengolah data yang sifatnya terus menerus seperti suhu, tekanan udara, informasi mengenai permesinan, dan produksi lainnya. PERUMUSAN PERMASALAHAN Dalam penulisan makalah ini, penulis mengangkat permasalahan-permasalahan sebagai berikut: 1. Definisi pembuatan keputusan, jenis-jenis, tingkat pengambilan keputusan, dan cara menganalisis keputusan dalam suatu organisasi. 2. Definisi SIM dan jenis-jenis SIM.
http://www.slideshare.net/bang_qq/peran-sistem-informasi-manajemen-dalam-pengambilan-keputusan-organisasi
Sabtu, 09 Januari 2010
SIM adalah
Sistem informasi manajemen (SIM) bukan sistem informasi keseluruhan, karena tidak semua informasi di dalam organisasi dapat dimasukkan secara lengkap ke dalam sebuah sistem yang otomatis. Aspek utama dari sistem informasi akan selalu ada di luar sistem komputer.
Pengembangan SIM canggih berbasis komputer memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Banyak organisasi yang gagal membangun SIM karena :
1. Kurang organisasi yang wajar
2. Kurangnya perencanaan yang memadai
3. Kurang personil yang handal
4. Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
http://oktadymalik.multiply.com/journal/item/43
Pengembangan SIM canggih berbasis komputer memerlukan sejumlah orang yang berketrampilan tinggi dan berpengalaman lama dan memerlukan partisipasi dari para manajer organisasi. Banyak organisasi yang gagal membangun SIM karena :
1. Kurang organisasi yang wajar
2. Kurangnya perencanaan yang memadai
3. Kurang personil yang handal
4. Kurangnya partisipasi manajemen dalam bentuk keikutsertaan para manajer dalam merancang sistem, mengendalikan upaya pengembangan sistem dan memotivasi seluruh personil yang terlibat.
SIM yang baik adalah SIM yang mampu menyeimbangkan biaya dan manfaat yang akan diperoleh artinya SIM akan menghemat biaya, meningkatkan pendapatan serta tak terukur yang muncul dari informasi yang sangat bermanfaat.
Organisasi harus menyadari apabila mereka cukup realistis dalam keinginan mereka, cermat dalam merancang dan menerapkan SIM agar sesuai keinginan serta wajar dalam menentukan batas biaya dari titik manfaat yang akan diperoleh, maka SIM yang dihasilkan akan memberikan keuntungan dan uang.
Secara teoritis komputer bukan prasyarat mutlak bagi sebuah SIM, namun dalam praktek SIM yang baik tidak akan ada tanpa bantuan kemampuan pemrosesan komputer. Prinsip utama perancangan SIM : SIM harus dijalin secara teliti agar mampu melayani tugas utama.
Tujuan sistem informasi manajemen adalah memenuhi kebutuhan informasi umum semua manajer dalam perusahaan atau dalam subunit organisasional perusahaan. SIM menyediakan informasi bagi pemakai dalam bentuk laporan dan output dari berbagai simulasi model matematika.
http://oktadymalik.multiply.com/journal/item/43
Langganan:
Postingan (Atom)